Bipi
Pemerintah telah menyepakati besaran jumlah Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) pada 2023 yang harus dikenakan kepada setiap jemaah yang hendak ingin menunaikan ibadah haji sebesar Rp49,81 juta.
Jemaah haji sedang menjalankan prosesi ibadah haji disekitar Kabbah, Kota Mekah, Saudi Arabia pada musim haji .
Biaya Perjalanan Ibadah Haji Dikembalikan
Meski setoran pelunasannya diambil, mereka tidak akan kehilangan statusnya sebagai calon jemaah haji yang akan berangkat pada tahun depan.
58 Calon Jemaah Haji Sudah Ajukan Refund Bipih
JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) melaporkan terdapat 58 calon jemaah haji reguler yang sudah mengajukan refund biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dalam sepekan terakhir, sejak pemerintah resmi mengumumkan pembatalan keberangkatan haji 1441 Hijriah tahun 2020. “Dalam sepekan sejak pembatalan keberangkatan, ada 58 jemaah haji reguler yang mengajukan pengembalian setoran pelunasan,” ungkap Direktur Layanan Haji Dalam […]