Cnko
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memperpanjang penghentian sementara perdagangan efek (suspensi) terhadap 20 emiten. Sebanyak 8 emiten disuspensi pada pasar reguler dan pasar tunai, sedangkan 12 sisanya di seluruh pasar.
Layar pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG) di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin, 15 Februari 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
BEI Tegur BTEL, CMPP, AISA, ABBA, hingga GIAA yang Masuk Jajaran 33 Emiten Bermodal Minus
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan notasi khusus kepada 33 emiten yang memiliki modal minus alias ekuitas negatif pada laporan keuangan terakhirnya. 33 emiten tersebut mendapatkan notasi khusus “E”.