Info Sembako hari ini

Inta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Intan Baruprana Finance Tbk (IBFN) per per 31 Januari 2022.
<p>Kantor OJK</p>

Kantor OJK

Manajemen PT Intan Baruprana Finance Tbk (IBFN) / Ibf.co.id

OJK Cabut Izin Intan Baruprana Finance, Saham IBFN Malah Naik 4,3 Persen

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha emiten pembiayaan (leasing) PT Intan Baruprana Finance Tbk (IBFN) pada 31 Januari 2022.
<p>Awak media mengamati monitor pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin, 3 Agustus 2020. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah 2,78 persen atau 143,4 poin ke level 5.006,22 pada akhir sesi Senin (3/8/2020), setelah bergerak di rentang 4.928,47 &#8211; 5.157,27. Artinya, indeks sempat anjlok 4 persen dan terlempar dari zona 5.000. Risiko penurunan data perekonomian kawasan Asean termasuk Indonesia menjadi penyebab (IHSG) terkoreksi cukup dalam hari ini. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>

BEI Tegur BTEL, CMPP, AISA, ABBA, hingga GIAA yang Masuk Jajaran 33 Emiten Bermodal Minus

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan notasi khusus kepada 33 emiten yang memiliki modal minus alias ekuitas negatif pada laporan keuangan terakhirnya. 33 emiten tersebut mendapatkan notasi khusus “E”.