Harga emas hari ini

Maxi

Mereka menuntut agar pemerintah dan perusahaan transportasi online melegalkan status profesi driver ojol dalam undang-undang (UU). Selain itu, mereka juga meminta perusahaan aplikasi untuk menurunkan biaya potongan aplikas.
Massa yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON)melakukan aksi damai dikawasan Jl Medan Merdeka. Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan di antaranya meminta pemerintah untuk melegalkan ojek daring dan menuntut revisi serta penambahan Pasal Permenkominfo No 1 Tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial untuk mitra ojek daring dan kurir di Indonesia lebih rinci. Kamis 29 Agustus 2024. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
Massa yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON)melakukan aksi damai dikawasan Jl Medan Merdeka. Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan di antaranya meminta pemerintah untuk melegalkan ojek daring dan menuntut revisi serta penambahan Pasal Permenkominfo No 1 Tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial untuk mitra ojek daring dan kurir di Indonesia lebih rinci. Kamis 29 Agustus 2024. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
Maxim Indonesia menjalin kerja sama dengan Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) melalui penandatanganan nota kesepahaman (MOU). Kerja sama ini mencakup pemberian saldo perjalanan gratis selama enam bulan dengan total Rp 3.000.000 setiap bulannya.

Maxim Alokasi Saldo Perjalanan Gratis Rp3 Juta per Bulan untuk Tunanetra

Selain memberikan saldo perjalanan gratis, Maxim juga menyediakan diskon khusus bagi anggota Pertuni melalui kode promo yang bisa digunakan setiap kali melakukan perjalanan.
<p>Manajemen PT Digital Mediatama Maxima Tbk (DMMX) di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) / Dok. BEI </p>

Longsor, Saham Emiten Investor Deddy Corbuzier (DMMX) Digembok BEI

Selama sebulan terakhir turun 46,2% dan dalam satu tahun melorot 89,52%
kuzminov.jpg

Membelot dan Mencuri Helikopter, Pilot Rusia Ditemukan Tewas di Spanyol

Kuzminov menjadi berita utama pada Agustus 2023 setelah ia mendaratkan helikopter Mi-8 yang masih utuh di Ukraina dan menyerahkan diri kepada pihak berwenang.