Fintech
10 Penyebab Masyarakat Berutang ke Pinjol Ilegal, Paling Banyak untuk Membayar Utang
- Data NoLimit Indonesia mengungkapkan10 penyebab masyarakat berutang ke platform pinjaman online (pinjol) atau fintech lending ilegal.
![Idham Nur Indrajaya](https://ik.trn.asia/uploads/2023/07/1688363179070.png?tr=w-100)
Idham Nur Indrajaya
Author
![Ilustrasi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending alias kredit online atau pinjaman online (pinjol) yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan ilegal. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia](https://ik.trn.asia/uploads/2021/11/1637722406148.jpeg)
Ilustrasi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending alias kredit online atau pinjaman online (pinjol) yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan ilegal. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia (Trenasia.com)
![Laila Ramdhini](https://ik.trn.asia/uploads/2023/07/1688363179511.png?tr=w-100)
Laila Ramdhini
Editor