Info Sembako hari ini

158 Fintech Punya Izin Resmi dan Terdaftar OJK 2020, Selain Itu Bodong!

  • Per 5 Agustus 2020, jumlah entitas fintech yang terdaftar mencapai 158 perusahaan.

<p>Ilustrasi Fintech pinjaman online atau kredit online ilegal. / Foto: Modalrakyat.id</p>

Ilustrasi Fintech pinjaman online atau kredit online ilegal. / Foto: Modalrakyat.id

(Istimewa)