Fintech
18 Pedagang Kripto Sudah Berizin OJK, CFX Targetkan 13 Lagi
- Hingga 25 Maret 2025, terdapat 31 pedagang aset kripto yang tergabung dalam CFX, dan diharapkan semuanya bisa segera mendapatkan legalitas penuh dari OJK.

Idham Nur Indrajaya
Author

Ilustrasi PT Bursa Komoditi Nusantara (CFX) alias Bursa Kripto. (CFX.co.id)

Amirudin Zuhri
Editor