Harga Emas Hari Ini
Perbankan

20 BPR Dicabut Izinnya, OJK Terbitkan 3 Aturan Baru untuk Bank Perkreditan Rakyat

  • Sepanjang tahun 2024, OJK mencatat pencabutan izin usaha terhadap 20 BPR dan BPRS. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga stabilitas industri perbankan rakyat. Pencabutan dilakukan setelah pemegang saham dan pengurus bank tidak mampu melaksanakan upaya penyehatan sesuai rencana yang diawasi oleh OJK.
Ilustrasi bank.
Ilustrasi bank. (Freepik)