Korporasi
5 Emiten Baru Ini Ditetapkan oleh OJK sebagai Efek Syariah
- Keputusan penetapan kelima emiten di atas sebagai efek syariah merupakan tindak lanjut dari hasil observasi OJK terhadap pemenuhan kriteria efek syariah atas pernyataan pendaftaran yang disampaikan oleh masing-masing perusahaan.
Idham Nur Indrajaya
Author
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (OJK)
Yosi Winosa
Editor