Nasional
62 Orang Direksi BUMN Rangkap Jabatan
Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menemukan sebanyak 62 orang direksi dan komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN yang merangkap jabatan di perusahaan swasta. Untuk itu, KPPU meminta Menteri BUMN Erick Thohir mencabut Peraturan Menteri (Permen) yang memperbolehkan rangkap jabatan.
Muhamad Arfan Septiawan
Author
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
(Istimewa)