Fintech
Agar Pembiayaan Pinjol Tak Terus Dikuasai Belanja Konsumtif
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menyusun aturan baru yang memungkinkan warga meminjam hingga Rp10 miliar di layanan pinjaman online (pinjol). Regulasi anyar itu diharapkan dapat mendongkrak pembiayaan di sektor produktif yang selama ini masih kurang.
Chrisna Chanis Cara
Author
Ilustrasi kredit online atau pinjaman online (pinjol), peer to peer (P2P) lending resmi / OJK (OJK.go.id)
Chrisna Chanis Cara
Editor