Fintech
Akhir 2023, Penyaluran Pinjaman Online Mencapai Rp22,57 Triliun
- Data statistik mengenai P2P lending periode Desember 2023 yang dipublikasikan OJK menunjukkan angka penyaluran yang mengalami peningkatan signifikan sebesar 15,60% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2022, yang mencapai Rp19,53 triliun.
Idham Nur Indrajaya
Author
Ilustrasi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending alias kredit online atau pinjaman online (pinjol) yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan ilegal. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia (Trenasia.com)
Amirudin Zuhri
Editor