IKNB
Anggota AAJI yang Belum Memenuhi Ekuitas Minimum Tinggal Kurang dari 10 Perusahaan
- Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon, menyatakan bahwa peningkatan modal minimum ini dianggap sebagai langkah objektif yang baik untuk pelaku industri asuransi jiwa.
Idham Nur Indrajaya
Author
Karyawan beraktifitas di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Jakarta, Senin, 13 Desember 2021 . Foto: Ismail Pohan/TrenAsia (trenasia.com)
Rizky C. Septania
Editor