Nasional
Anies Baswedan Terbitkan Aturan Baru PPKM Level 3 Jakarta Selama Libur Nataru
- Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan telah menerbitkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 selama libur Perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Liza Zahara
Author
Suasana di kawasan lingkar Semanggi saat hari pertama pemberlakuan PPKM Darurat mulai tanggal 3 – 20 Juli 2021. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
(Istimewa)Sukirno
Editor