Nasional
Apes, Tagih Utang Rp25 Juta Malah Dituntut 2,5 Tahun Penjara
- Seorang wanita asal Kota Malang bernama Dian Patria Arum Sari berujung mendapatkan tuntutan hukuman penjara selama 2,5 tahun beserta denda Rp750 juta setelah melakukan penagihan utang kepada temannya sebesar Rp25 juta.
Muhammad Farhan Syah
Author
Ilustrasi utang luar negeri Indonesia. / Pixabay
(Istimewa)Yosi Winosa
Editor