Info Sembako hari ini
Industri

Asiikk... Harga Mobil di Bawah Rp250 Juta Diusulkan Bebas Pajak

  • Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan untuk mobil dengan harga di bawah Rp250 juta dibebaskan biaya pajak penjualan atas barang mewah yang ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) untuk menjaga kelangsungan industri otomotif di Indonesia 2022.
<p>Dua produsen mobil yaitu PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) dan PT Honda Prospect Motor (HPM) melakukan aksi pemanggilan (recall) untuk keperluan perbaikan pada ribuan unit mobil di pasaran. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>

Dua produsen mobil yaitu PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) dan PT Honda Prospect Motor (HPM) melakukan aksi pemanggilan (recall) untuk keperluan perbaikan pada ribuan unit mobil di pasaran. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia

(Ismail Pohan/TrenAsia )
Sukirno

Sukirno

Editor