Industri
Asiikk... Harga Mobil di Bawah Rp250 Juta Diusulkan Bebas Pajak
- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan untuk mobil dengan harga di bawah Rp250 juta dibebaskan biaya pajak penjualan atas barang mewah yang ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) untuk menjaga kelangsungan industri otomotif di Indonesia 2022.
Liza Zahara
Author
Dua produsen mobil yaitu PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) dan PT Honda Prospect Motor (HPM) melakukan aksi pemanggilan (recall) untuk keperluan perbaikan pada ribuan unit mobil di pasaran. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
(Ismail Pohan/TrenAsia )Sukirno
Editor