Info Sembako hari ini
Nasional

Asik, Bank Penyedia Pendanaan Untuk Ekonomi Tertentu Bakal Dapat Insentif BI

  • Bank Indonesia (BI) menerbitkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/5/PBI/2022 tentang Insentif bagi Bank yang Memberikan Penyediaan Dana untuk Kegiatan Ekonomi Tertentu dan Inklusif. Ketentuan ini berlaku efektif pada tanggal 1 Maret 2022.
<p>Gedung Bank Indonesia</p>

Gedung Bank Indonesia

(Istimewa)