Fintech
Aspakrindo Ungkap Strategi Cegah Aset Kripto untuk Pencucian Uang
- Berdasarkan data Crypto Crime Report menemukan ada indikasi pencucian uang melalui aset kripto ini sebesar US$8,6 miliar ditahun 2022, ini setara dengan Rp139 triliun secara global

Ananda Astri Dianka
Author

Ilustrasi perdagangan aset kripto (Ilustrasi TrenAsia/Muhammad Faiz Amali)

Ananda Astri Dianka
Editor