Nasional
Aturan Diubah, Kaesang Dapat Karpet Merah di Pilgub 2024
- Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan Partai Garuda yang menggugat aturan batas minimal usia calon gubernur dan wakil gubernur 30 tahun. MA memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengubah syarat usia calon gubernur dan wakil gubernur minimal 30 tahun sejak pelantikan, bukan lagi saat pendaftaran.
Chrisna Chanis Cara
Author
Kaesang Pangarep (psi.id) (psi.id)
Chrisna Chanis Cara
Editor