Makroekonomi
Aturan Impor Kian Ketat, Kadin Minta Keringanan dan Peninjauan Ulang
- Pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memperhatikan beberapa aspek dalam Peraturan Menteri perdagangan (Permendag) Nomor 36 tahun 2023 tentang kebijakan dan regulasi impor yang akan berlaku mulai 10 Maret 2024.
Distika Safara Setianda
Author
Aktivitas bongkar muat petikemas di pelabuhan Tanjung Priuk, Jakarta Utara. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia (trenasia.com)
Ananda Astridianka
Editor