Nasional
Bakal Gerus Perekonomian Pasar Rakyat, APARSI Minta Larangan Penjualan Rokok dengan Zonasi 200 Meter Dihapus dari RPP Kesehatan
- Asosiasi Pasar Rakyat Seluruh Indonesia (APARSI) menolak aturan tembakau di Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan yang merupakan aturan pelaksana dari Undang-Undang (UU) Kesehatan No. 17 Tahun 2023, khususnya terkait larangan penjualan rokok dengan zonasi 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak.
Distika Safara Setianda
Author
Ilustrasi Rokok dalam Asbak (Freepik.com/fabrikasimf) (Freepik.com/fabrikasimf)
Ananda Astridianka
Editor