Info Sembako hari ini
Nasional

Bakal Gerus Perekonomian Pasar Rakyat, APARSI Minta Larangan Penjualan Rokok dengan Zonasi 200 Meter Dihapus dari RPP Kesehatan

  • Asosiasi Pasar Rakyat Seluruh Indonesia (APARSI) menolak aturan tembakau di Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan yang merupakan aturan pelaksana dari Undang-Undang (UU) Kesehatan No. 17 Tahun 2023, khususnya terkait larangan penjualan rokok dengan zonasi 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak.
Ilustrasi Rokok dalam Asbak (Freepik.com/fabrikasimf)
Ilustrasi Rokok dalam Asbak (Freepik.com/fabrikasimf) (Freepik.com/fabrikasimf)