Fintech
Bank Kian Aktif Salurkan Kredit di Fintech Lending, Outstanding Melejit 47,9 Persen
- Lender yang berasal dari bank dalam negeri mencatat outstanding pinjaman di fintech lending sebesar Rp33,67 triliun, menunjukkan peningkatan sebesar 47,90% yoy per April 2024.
Idham Nur Indrajaya
Author
Ilustrasi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending alias kredit online atau pinjaman online (pinjol) yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan ilegal. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia (Trenasia.com)
Chrisna Chanis Cara
Editor