Info Sembako hari ini
Korporasi

Bank Perketat Kredit, PP Properti Disuntik Utang dari PTPP Rp1,6 Triliun

  • PT PP Properti Tbk (PPRO) memperoleh pinjaman dana dari induk usahanya, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP) senilai Rp1,6 triliun. Dana pinjaman ini akan digunakan untuk melunasi sebagian kewajiban utang jatuh tempo perusahaan.

<p>Superblock Grand Kamala Lagoon yang berisi residensial, apartemen, mall, dan perkantoran, milik PT PP Properti Tbk (PPRO) / Dok. Perseroan</p>

Superblock Grand Kamala Lagoon yang berisi residensial, apartemen, mall, dan perkantoran, milik PT PP Properti Tbk (PPRO) / Dok. Perseroan

(Istimewa)