Korporasi
Bank Perketat Kredit, PP Properti Disuntik Utang dari PTPP Rp1,6 Triliun
PT PP Properti Tbk (PPRO) memperoleh pinjaman dana dari induk usahanya, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP) senilai Rp1,6 triliun. Dana pinjaman ini akan digunakan untuk melunasi sebagian kewajiban utang jatuh tempo perusahaan.
Laila Ramdhini
Author
Superblock Grand Kamala Lagoon yang berisi residensial, apartemen, mall, dan perkantoran, milik PT PP Properti Tbk (PPRO) / Dok. Perseroan
(Istimewa)