IKNB
Banyak yang Belum Tahu, Inilah Perbedaan Produk Asuransi Konvensional dan Syariah
- Asuransi syariah didasarkan pada prinsip tabarru (gotong royong), mudharabah (bagi hasil), dan wakalah (perwakilan). Tabarru mengacu pada sumbangan sukarela yang diberikan oleh peserta untuk membantu sesama dalam kelompoknya yang mengalami kerugian.
Idham Nur Indrajaya
Author
Ilustrasi pendaftaran asuransi syariah. (Freepik.)
Ananda Astridianka
Editor