Info Sembako hari ini
IKNB

Banyak yang Belum Tahu, Inilah Perbedaan Produk Asuransi Konvensional dan Syariah

  • Asuransi syariah didasarkan pada prinsip tabarru (gotong royong), mudharabah (bagi hasil), dan wakalah (perwakilan). Tabarru mengacu pada sumbangan sukarela yang diberikan oleh peserta untuk membantu sesama dalam kelompoknya yang mengalami kerugian.
Ilustrasi pendaftaran asuransi syariah.
Ilustrasi pendaftaran asuransi syariah. (Freepik.)