Industri
Bebankan Rasio Kredit UMKM 30 Persen Kepada Perbankan, Bank Indonesia Dinilai Overlap
- Dalam memperkuat implementasi kebijakan, BI bahkan telah menyiapkan sanksi kepada pelaku industri bisa gagal memenuhi rasio kredit UMKM 20% pada 2022, 25% pada 2023, dan puncaknya 30% pada 2024.
Muhamad Arfan Septiawan
Author
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam video live streaming di channel Youtube Bank Indonesia
(Istimewa)Amirudin Zuhri
Editor