Belanja di Tokopedia, Bukalapak, Blibli, Hingga Lazada Kini Kena Pajak 10 Persen Mulai 1 Desember
Total perusahaan yang ditunjuk sebagai Pemungut PPN digital hingga hari ini berjumlah 46 badan usaha.
Drean Muhyil Ihsan
Author
Ilustrasi pungutan pajak layanan digital hingga e-commerce / Shutterstock
(Istimewa)