Info Sembako hari ini
Nasional

Belum Memenuhi Modal Minimum, OJK Ancam Cabut Izin Usaha 11 Multifinance

  • Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengancam akan memberikan sanksi tegas berupa pencabutan izin usaha bagi 11 perusahaan pembiayaan (multifinance) yang belum memenuhi ketentuan modal minimum.
Ilustrasi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending alias kredit online atau pinjaman online (pinjol) yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan ilegal. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia
Ilustrasi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending alias kredit online atau pinjaman online (pinjol) yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan ilegal. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia (Trenasia.com)