Nasional
Berkas P21, Tersangka Kasus Investasi Bodong DNA Pro Segera Disidang
- Proses penyidikan terkait kasus investasi bodong berkedok robot trading aplikasi DNA Pro memasuki babak baru. Saat ini berkas kesepuluh tersangka sudah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Nadia Amila
Author
Bareskrim ungkap 14 tersangka kasus DNA Pro (humas.polri.go.id)
Yosi Winosa
Editor