Warga membawa barang belanja dengan kantong plastik di salah kios Pasar Mitra Tani Ragunan, Jakarta, Selasa 30 Juni 2020. Pasar ini akan melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai untuk seluruh tenant dan konsumen pasar sejak Rabu 1 Juli 2020. Hal ini sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan Pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan dan Pasar Rakyat di Jakarta. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
(Istimewa)