Industri
BI Tarik Enam Pecahan Uang Ini, Berikut Alasannya
JAKARTA – Bank Indonesia (BI) secara berkala melakukan pencabutan dan penarikan kembali uang dari peredaran. Mengutip laman resmin BI, kegiatan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa faktor. Pertama, untuk meminimalisasi jumlah tindak pidana pemalsuan uang rupiah. Selain itu, pertimbangan masa edar uang yang telah berlangsung lama, yakni 5-7 tahun. Kemudian penarikan tersebut juga perlu untuk security […]
Aprilia Ciptaning
Author
Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
(Istimewa)