Industri
Bidik PLTU Energi Batu Bara, Pemerintah Tetapkan Pajak Karbon Rp30 Mulai Januari 2022
- Pemerintah segera merampungkan RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dengan salah satunya menetapkan pajak karbon Rp30 mulai Januari2022 untuk PLTU energi batu bara.
Daniel Deha
Author
Produk Batu Bara milik PT Timah Tbk / Dok. PT Timah Tbk
(Istimewa)Amirudin Zuhri
Editor