Info Sembako hari ini
Industri

Bidik PLTU Energi Batu Bara, Pemerintah Tetapkan Pajak Karbon Rp30 Mulai Januari 2022

  • Pemerintah segera merampungkan RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dengan salah satunya menetapkan pajak karbon Rp30 mulai Januari2022 untuk PLTU energi batu bara.
<p>Produk Batu Bara milik PT Timah Tbk / Dok. PT Timah Tbk</p>

Produk Batu Bara milik PT Timah Tbk / Dok. PT Timah Tbk

(Istimewa)