IKNB
Binance Kena Denda Rp67 Triliun Karena Gagal Terapkan Program Anti Pencucian Uang
- Bursa mata uang kripto terbesar di dunia, Binance akan membayar salah satu denda perusahaan terbesar dalam sejarah AS karena koalisi regulator federal menuduh perusahaan tersebut melanggar undang-undang dalam upaya peningkatan pangsa pasar.
Rumpi Rahayu
Author
Rizky C. Septania
Editor