Nasional
Bisa Diajukan Kapan Saja, Simak Syarat dan Cara Mendapat SIKM Jakarta Saat Larangan Mudik
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan aturan pembuatan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) wilayah Jakarta selama masa larangan mudik 6-17 Mei 2021.

Muhamad Arfan Septiawan
Author

Sejumlah petugas gabung dari Kepolisian,TNI dan aparat terkait tengah melakukan penyekatan di kawasan Jatake dan gerbang tol Cikupa Kabupaten Tangerang dalam rangka penerapan larangan mudik , Jumat 8 Mei 2021. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
(Istimewa)