Industri
Bongkar Dana Kelolaan 13 Manajer Investasi Tersangka Jiwasraya
Meski dalam status tersangka, 13 manajer investasi tersebut masih bisa menjalankan bisnisnya. Apalagi, tidak semua produk racikan para 13 manajer investasi tersebut terkait Jiwasraya.
Issa Almawadi
Author
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Ali Mukartono (tengah) bersama petugas kejaksaan menunjukkan barang bukti uang sitaan dalam konferensi pers di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 7 Juli 2020. Tersangka korporasi kasus Jiwasraya, PT Sinarmas Asset Management mengembalikan kerugian negara senilai Rp 77 miliar ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam dua tahap, tahap pertama sekitar Rp 3 miliar dan hari ini senilai Rp 74 miliar sebagai bagian dari penyelesaian perkara terkait dengan penyidikan Jiwasraya. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
(Istimewa)