Fintech
Bos Indodax Sebut Pencucian Uang lewat Kripto Bisa Dilacak Cepat
- Baru-baru ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dua pejabat yang melaporkan memiliki aset kripto bernilai miliaran rupiah dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). KPK masih menyelidiki apakah kepemilikan aset kripto tersebut terkait dengan kegiatan TPPU.
Idham Nur Indrajaya
Author
Ilustrasi perdagangan aset kripto (Ilustrasi TrenAsia/Muhammad Faiz Amali)
Ananda Astridianka
Editor