Nasional
BPBD Bali Ajukan Status Siaga Darurat Bencana Bali Diperpanjang Hingga Desember
- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali mengajukan perpanjangan status siaga darurat bencana setelah sebelumnya ditetapkan sejak 19 Oktober 2023 selama 14 hari. Langkah ini diambil karena Bali dilanda kekeringan dan kebakaran di beberapa lokasi.
Rumpi Rahayu
Author
Gunung Agung (Antara)
Rizky C. Septania
Editor