Nasional
BPJS Kesehatan Tengah Godok Sistem Baru, Ini Dampaknya Bagi Emiten Healthcare
- Adanya penghapusan kelas BPJS Kesehatan yang tengah digodok pemerintah, menjadi kelas rawat inap standar (KRIS) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), akan berperngaruh terhadap emiten rumah sakit atau sektor health care.
Merina
Author
Karyawan melayani warga peserta BPJS Kesehatan di Jakarta, Selasa, 14 Juni 2020. BPJS Kesehatan menyatakan telah menuntaskan pembayaran klaim rumah sakit per 1 Juli sebesar Rp3,70 triliun seiring awal bulan Juli BPJS Kesehatan telah menerima iuran peserta Penerima Iuran Bantuan (PIB) APBN dari pemerintah sebesar Rp4,05 triliun. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
(Istimewa)Rizky C. Septania
Editor