Nasional
BPK Serahkan Laporan Investigatif dan PKN kepada KPK
- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif (LHP PI) dan Penghitungan Kerugian Negara (PKN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Alvin Pasza Bagaskara
Author

Pekerja membersihkan gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
(Istimewa)
Chrisna Chanis Cara
Editor