Info Sembako hari ini
Nasional

BUMN Semen Baturaja Jelaskan Gugatan 35 Karyawan Akibat PHK Sepihak

  • miten pelat merah PT Semen Baturaja (Persero) Tbk (SMBR) memberikan penjelasan terkait gugatan perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak yang diajukan oleh sejumlah bekas karyawannya kepada perseroan di Pengadilan Negeri Palembang, Sumatra Selatan.
<p>PT Semen Baturaja (Persero) Tbk. / Dok. Perseroan</p>

PT Semen Baturaja (Persero) Tbk. / Dok. Perseroan

(Istimewa)
Sukirno

Sukirno

Editor