IKNB
Cara Menentukan Ahli Waris untuk Polis Asuransi
- Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Pasal 38, ahli waris adalah mereka yang memiliki hubungan darah atau ikatan perkawinan dengan tertanggung.
Idham Nur Indrajaya
Author
Ilustrasi penandatanganan polis asuransi. (Freepik)
Ananda Astridianka
Editor