Nasional
Cihuy! Pemerintah Raup Rp9,17 Triliun Setoran Pajak Digital per Oktober 2022
- Penerimaan pajak pertambahan nilai dari perdagangan melalui sistem elektronik (PPN PMSE) mencapai Rp9,17 triliun hingga Oktober 2022.
Debrinata Rizky
Author
Gedung Kementerian Keuangan/ Sumber: Kemenkeu.go.id
(Istimewa)Yosi Winosa
Editor