Nasional
Ciputra Digugat Kasus Sengketa Tanah Desa Waduk Sepat Surabaya
- Emiten properti milik mendiang Ciputra, PT Ciputra Development Tbk (CTRA) dan PT Ciputra Kirana Dewata belum menerima relaas pemberitahuan gugatan dari Pengadilan Negeri Surabaya, terkait dengan gugatan yang diajukan oleh Yayasan Wahana Lingkungan Hidup perihal sengketa bekas tanah kas desa Waduk Sepat.
Adinda Purnama Rachmani
Author
Aksi unjuk rasa terkait Waduk Sepat Surabaya / Dok. Walhi Jatim (Walhijatim.or.id)
Sukirno
Editor