Makroekonomi
Daftar Barang Mewah Kena dan Tidak Kena PPN 12 Persen
- Pemerintah per 1 Januari 2025 menerapkan kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% untuk jasa atau barang mewah.
Debrinata Rizky
Author
Director of Marketing BMW Group Indonesia Bayu Riyanto (kiri), Managing Director BMW Group Asia Lars Nielsen (kedua kiri), Director of Communications BMW Group Indonesia Jodie O'tania (kedua kanan), dan Director of Sales BMW Group Indonesia Ariefin Makaminan (kanan) berbincang di samping mobil The All New 5 BMW saat peluncuran di Press Day pada pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2024 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD Tangerang. Rabu 17 Juli 2024. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia (trenasia.com)
Amirudin Zuhri
Editor