Daftar Kredit Online Resmi Terbaru November 2020
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis daftar perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending per November 2020 yang saat ini berjumlah 154 entitas.
Drean Muhyil Ihsan
Author
Ilustrasi Fintech pinjaman online atau kredit online ilegal. / Foto: Modalrakyat.id
(Istimewa)