Nasional
Dana Mengendap Pemda di Bank Capai Rp201 Triliun, Sri Mulyani Ungkap Penyebabnya
- Dana pemerintah daerah (pemda) yang berada di perbankan mencapai Rp200,75 triliun per Mei 2022
Muhammad Heriyanto
Author
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama DJBC dengan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan RI,Kamis 16 Juni 2022. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia (trenasia.com)
Ananda Astri Dianka
Editor