Korporasi
Dari Bakrie & Brothers Hingga Waskita Beton, 138 Emiten Ini Masuk Pemantauan Khusus BEI per 17 November 2022
- Melalui keterbukaan informasi, BEI mengungkapkan bahwa pemantauan khusus ini ditetapkan untuk memberikan perlindungan kepada investor terkait informasi fundamental dan/atau likuiditas perusahaan tercatat.
Idham Nur Indrajaya
Author
Karyawan melintas di depan layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa, 7 Juni 2022. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia (trenasia.com)
Yosi Winosa
Editor