Nasional
Dear ASN, Siap-Siap Kena Sanksi Jokowi Jika Ambil Cuti Selama Libur Nataru
- Pemerintah melarang Aparatur sipil negara (ASN) untuk mengambil cuti dan bepergian keluar daerah selama periode liburan Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
Daniel Deha
Author
Presiden Joko Widodo bersama para Aparatur Sipil Negara (ASN). (Facebook @Jokowi)
Laila Ramdhini
Editor