Nasional
Dewas Endus Pungli Pegawai KPK, Jumlahnya Capai Rp4 Miliar
- Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengungkap terdapat pegawai lembaga tersebut yang menerima pungutan liar (pungli) dari rumah tahanan (rutan) KPK. Sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuah itu diduga menerima pungli rutan dengan nominal puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Khafidz Abdulah Budianto
Author
Gedung Merah Putih KPK (Foto: Khafidz Abdulah/Trenasia) (Foto: Khafidz Abdulah/Trenasia))
Chrisna Chanis Cara
Editor