Korporasi
Dibayangi Kepailitan, Garuda Indonesia Tempuh Opsi Penyelamatan Perlindungan Hukum Restrukturisasi Kredit
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) akhirnya memilih salah satu opsi penyelamatan yang disodorkan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan akan menempuh upaya restrukturisasi kredit melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Muhamad Arfan Septiawan
Author