Makroekonomi
Diprotes Legislatif, Menkeu Bergeming Soal Kenaikan PPN
- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% akan resmi diterapkan mulai 1 Januari 2025. Langkah ini diambil untuk menjaga kesehatan APBN yang berperan penting untuk menghadapi tantangan global seperti krisis ekonomi dan pandemi COVID-19.
Muhammad Imam Hatami
Author
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (TrenAsia/Debrinata )
Chrisna Chanis Cara
Editor